Hari Pekerja Nasional

Mengenal Sejarah Lahirnya Hari Pekerja Nasional


20/02/2019 | 15:06

 



Setiap tanggal 20 Februari diperingati sebagai hari Pekerja Nasional. Foto: Tweet247.net

Oleh: Anisa Tri Kusuma | 

Penetapan 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional termuat dalam Keputusan Presiden No. 9 tahun 1991 yang ditandatangani Presiden Soeharto

Indonesiainside.id, Jakarta — Tepat hari ini, 20 Februari 2019 diperingati sebagai Hari Pekerja Nasional. Pembentukan mengenai Hari Pekerja Nasional sendiri berawal pada 20 Februari 1973, pada saat itu Serikat Pekerja dari berbagai perusahaan mendeklarasikan dirinya untuk membentuk sebuah Federasi.

Federasi pekerja ini pun dinamai dengan Federasi Buruh Seluruh Indonesia atau FBSI. Ketua Umum FBSI sendiri pada saat itu ialah Agus Sudono, tujuan dari pembentukan federasi ini adalah ingin menyatukan semangat seluruh pekerja di Indonesia.

Pada mulanya FBSI ini hanya memiliki anggota sebanyak 21 serikat buruh saja, dan pada kongres FBSI yang diadakan tanggal 23-30 November 1985, nama FBSI pun berubah menjadi Serikat Seluruh Pekerja Seluruh Indonesia (SSPSI).

Perubahan nama ini pun bertujuan untuk meningkatkan kebanggaan para pekerja Indonesia serta menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja. Selain itu, tujuan dibentuknya Serikat Seluruh Pekerja Indonesia ini pun untuk memotivasi kepada pembangunan nasional dengan berlandaskan Hubungan Industrial Pancasila. Karena itulah, dianggap perlu untuk menetapkan Hari Pekerja Nasional.

Beda Hari Pekerja Nasional dan Hari Buruh Nasional
Hari Pekerja Nasional yang jatuh pada 20 Februari ini tentu saja berbeda dengan Hari Buruh pada 1 Mei. Indonesia seharusnya lebih memperingati Hari Pekerja Nasional dari pada Hari Buruh Nasional.

Baca Juga:  Mitos Kartini dan Rekayasa Sejarah

Hal ini dikarenakan para pekerja Indonesia tidak dianggap sebagai buruh. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, justru Hari Pekerja Nasional mulai dilupakan, justru banyak pekerja yang lebih memilih untuk memperingati Hari Buruh Nasional atau May Day, karenga gaungnya lebih besar, skala internasional

Pegawai Indonesia Dinilai Lebih Produktif
Hasil analisis dari sebuah situs perusahaan aplikasi manajemen Redbooth, menunjukan, bahwa Indonesia menempati peringat teratas pada daftar Negara dengan tingkat produktivitas baik.

Daftar yang ditulis pada tahun 2018 yang berjudul The Olympic of Works: Ranking The Most Productive Countries tersebut memperlihatkan bagaimana hasil dari pekerjaan pegawai lintas industry seluruh dunia. Dilansir dari Forbes, Indonesia sendiri pada tahun 2018 menempati posisi kedua dalam presentase tugas yang diselesaikan dalam waktu seminggu yaitu sebesar 57%.

Angka tersebut pun telah melampaui negara-negara maju lainnya seperti Tiongkok yang hanya berada pada posisi ke-4 yaitu dengan persentase 55%. Angka tersebut seolah menunjukkan bahwa di Hari Pekerja Nasional ini, masyarakat Indonesia sejatinya adalah pekerja yang produktif. (Kbb)

Komentar

Postingan Populer